Kamis, 02 Juli 2020

Belajar Online Pada Masa Pandemi Covid-19

Munculnya pandemi Covid-19 atau virus Corona didunia mempengaruhi aktivitas manusia di dunia. oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan social distancing atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain menjadi hal paling penting dilakukan dalam situasi pandemi Corona atau Covid-19. 

Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, kebijakan ini diupayakan untuk memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon dengan kebijakan belajar dari rumah, melalui pembelajaran online

Untuk itu, beberapa sekolah di Indonesia, menghentikan proses belajar-mengajar tatap muka. Sebagai gantinya, siswa akan belajar di rumah secara online. Kondisi ini diharapkan tidak sampai mematahkan semangat belajar siswa-siswi, karena pendidikan untuk mereka tetap menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan bersama. Pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita bahwa belajar tidak hanya dapat dilakukan dengan proses bertatap muka namun dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Pembelajaran online menjadi salah satu solusi di masa pandemi ini. Dimana guru dan siswa dapat melakukan proses belajar mengajar melalui media elektronik dan memanfaatkan beberapa media sosial. Namun penerapan pembelajaran online ini pastinya akan memiliki  kelebihan dan kekurangan.

pembelajaran online

0 komentar:

Posting Komentar